Friday, June 15, 2012

Kisah Tauladan zaman Khalifah Umar Al-Khattab


Seorang pemuda hendak pergi ke kota Makkah untuk menunaikan ibadah umrah,... ia pun menyiapkan bekal dan kenderaannya (unta) dan setelah semua siap maka berangkatlah ia menuju ke Makkah, setelah menempuh perjalanan yang melelahkan, pemuda itu menemukan tempat yang teduh, rimbun ditubuhi oleh tanaman , dia pun berhenti sejenak untuk beristirahat, duduk dibawah sebatang pokok,...dan  tidak lama kemudian ia terlelap (tidur).

Selama ia tertidur, untanya mulai berjalan dari satu tempat ketempat yang lain dan akhirnya masuk kedalam sebuah kebun, ia memakan buah-buahan, tanaman dan meosakkan setiap tempat yang dilaluinya, adapun penjaga kebun itu adalah seorang lelaki yang sudah tua, ia berusaha mengusir unta itu keluar dari kebunnya namun usahanya tidak berhasil, karena bimbang unta itu akan merosakkan semuanya,.. maka ia pun membunuhnya.

Ketika pemuda itu bangun dari tidurnya, ia mencari untanya yang hilang,... tidak lama kemudian ia menemukan untanya yang sudah mati didalam kebun,  ...kemudian datanglah Orang tua yang membunuh untanya,.... pemuda itu bertanya ” siapa yang telah membunuh unta ini ? ”. Maka Orang tua itu menjelaskan apa yang telah dilakukan oleh untanya terhadap tanaman yang ada di kebun itu dan atas sebab itu ia membunuhnya.... Mendengar cerita itu,... si pemuda menjadi sangat marah, lalu ia pun memukul orang tua itu sehingga ia meninggal dunia.

Pemuda itu pun menyesali atas perbuatannya,... ia berfikir untuk melarikan diri tapi berjaya ditangkap oleh anak penjaga kebun itu dan membawanya kehadapan Amirul mu`minin, Saidina Umar Al-Khattab, agar pemuda yang membunuh ayahnya itu dijatuhi hukum qisash....

Saidina Umar bertanya kepada pemuda itu, dan ia membenarkan apa yang telah ia lakukan, dan ia menyatakan penyesalan yang mendalam atas  perbuatannya tersebut.

Kata Saidina Umar ” tidak ada jalan lain bagimu selain hukum Allah”.

Pemuda itu meminta kepada Khalifah Saidina Umar untuk menunda hukuman dan mengizinkannya untuk pulang ke kampungnya selama Dua hari untuk menyelasikan urusan hutang piutang dan mengabarkan hal itu kepada keluarganya.... Saidina Umar berkata ” datangkan orang yang boleh menjaminmu,.. bahwa kamu akan kembali semula kesini,... jika kamu tidak kembali maka kami akan melaksanakan hukuman itu kepadanya sebagai penggantimu ”.Pemuda itu berkata ” Ya Amirul mu`minin,... saya adalah musafir di negri ini... atas sebab itu  saya tidak dapat mendatangkan orang yang boleh menjaminku ”.
 
Kemudian, tampil seorang sahabat yang mulia, Abu Dzar Al-Ghifari yang kebetulan sedang berada ditempat itu,... lalu ia berkata kepada khalifah ” Ya Amirul mu`minin, kepalaku ini menjadi jaminannya.... jika pemuda ini tidak kembali dalam masa dua hari ”.Dengan takjub khalifah berkata ” apakah anda yang akan menjadi jaminan bagi dirinya wahai sahabat Rasulullah ? ”...Abu Dzar berkata ” Benar !... Ya Amirul mu`minin..”

Pada hari pelaksanaan hukuman... semua orang menunggu-nunggu kedatangan pemuda itu,... itulah saat-saat yang paling mencemaskan bagi Abu Dzar

Tiba-tiba orang-orang yang hadir ditempat itu melihat dari kejauhan seseorang sedang berlari-lari.... hingga sampai ketempat pelaksanaan hukuman, semua orang melihatnya dengan wajah kehairanan,...tapi ternyata ia adalah pemuda itu..

Saidina Umar bertanya ” Wahai pemuda, mengapa engkau kembali lagi, padahal kamu boleh menghindari dirimu dari kematian ?” Pemuda itu menjawab ” Ya Amirul mu`minin, aku melakukan semua ini,... agar manusia tidak beranggapan bahwa menepati janji dikalangan kaum muslimin sudah tidak ada lagi”.
 
Khalifah memandang kepada sahabatnya Abu Dzar lalu berkata ”... dan kamu wahai Abu Dzar, mengapa kamu berani melakuakan ini..?, sedangkan kamu tidak mengenali pemuda ini ? ” Abu Dzar menjawab ”... aku lakukan hal ini supaya manusia tidak beranggapan bahwa tanggung jawab dan sikap prihatin sudah tidak ada lagi ditengah-tengah kaum muslimin”.

Ketika itulah Anak kepada Orang tua yang mati dibunuh itu berkata ”....kini tibalah giliran saya  Ya Amirul mu`min,.... saksikanlah oleh mu bahwa saya telah memaafkan pemuda ini dan saya batalkan tuntutan qisash keatasnya,.... jangan sampai orang mengatakan tidak ada lagi maaf dikalangan kaum muslimin, tidak ada hal yang lebih utama selain memaafkan walaupun kita mampu untuk membalas”.


No comments: